Pekalongan, 24 Januari 2024 - Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (SEMA FTIK) kembali mengukuhkan landasan hukum dalam pemerintahan mahasiswa dengan menyelenggarakan Bedah PERMA (Peraturan Mahasiswa). Acara ini dihadiri oleh para Kolega SEMA FTIK, Ketua, serta perwakilan dari departemen Internal DEMA, UKM, dan HMPS ORMAWA FTIK 2024.
Bedah PERMA
dimulai dengan pemaparan hasil rencana amandemen PERMA FTIK yang telah
dilakukan oleh Komisi A kepada seluruh lembaga Ormawa FTIK. Para perwakilan
lembaga kemudian terlibat dalam diskusi intensif mengenai isi dari PERMA
tersebut, mencakup beragam tema yang penting bagi tata kelola mahasiswa.
Diskusi
tersebut mencapai puncaknya dengan mencapai kesepakatan bersama terhadap PERMA,
termasuk tema keenam yang menjadi titik fokus. Keputusan bersama ini menjadi
dasar hukum bagi ormawa FTIK dalam menjalankan pemerintahan mahasiswa.
Gedung FTIK
lantai empat kampus dua UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menjadi saksi
pelaksanaan Bedah PERMA. Setelah penetapan oleh Ketua SEMA dan Dema serta
diundangkan oleh Ketua Komisi A, PERMA akan menunggu persetujuan dari Dekan
FTIK sebelum disosialisasikan dalam sidang Raya.
Dalam
harapannya, setelah bedah PERMA hari ini, Ketua lembaga Ormawa FTIK diharapkan
dapat mensosialisasikan isi PERMA kepada para anggota lembaga masing-masing.
Hal ini bertujuan agar setiap anggota dapat menjalankan tugas organisasi sesuai
dengan peraturan yang telah disepakati bersama.
Terima kasih
kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Bedah PERMA, semoga
perubahan ini dapat membawa dampak positif dan memperkuat kemandirian serta
kesinambungan organisasi mahasiswa di FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid
Pekalongan.
Oleh : Muhammad
Reza Mahdafi
Editor :
Muhammad Nurul Khikam


0 Comments
Posting Komentar