Pekalongan, 24 Januari 2024 - Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (SEMA FTIK) kembali mengukuhkan landasan hukum dalam pemerintahan mahasiswa dengan menyelenggarakan Bedah PERMA (Peraturan Mahasiswa). Acara ini dihadiri oleh para Kolega SEMA FTIK, Ketua, serta perwakilan dari departemen Internal DEMA, UKM, dan HMPS ORMAWA FTIK 2024.

Bedah PERMA dimulai dengan pemaparan hasil rencana amandemen PERMA FTIK yang telah dilakukan oleh Komisi A kepada seluruh lembaga Ormawa FTIK. Para perwakilan lembaga kemudian terlibat dalam diskusi intensif mengenai isi dari PERMA tersebut, mencakup beragam tema yang penting bagi tata kelola mahasiswa.

Diskusi tersebut mencapai puncaknya dengan mencapai kesepakatan bersama terhadap PERMA, termasuk tema keenam yang menjadi titik fokus. Keputusan bersama ini menjadi dasar hukum bagi ormawa FTIK dalam menjalankan pemerintahan mahasiswa.

Gedung FTIK lantai empat kampus dua UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menjadi saksi pelaksanaan Bedah PERMA. Setelah penetapan oleh Ketua SEMA dan Dema serta diundangkan oleh Ketua Komisi A, PERMA akan menunggu persetujuan dari Dekan FTIK sebelum disosialisasikan dalam sidang Raya.


Dalam harapannya, setelah bedah PERMA hari ini, Ketua lembaga Ormawa FTIK diharapkan dapat mensosialisasikan isi PERMA kepada para anggota lembaga masing-masing. Hal ini bertujuan agar setiap anggota dapat menjalankan tugas organisasi sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam Bedah PERMA, semoga perubahan ini dapat membawa dampak positif dan memperkuat kemandirian serta kesinambungan organisasi mahasiswa di FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

 

Oleh : Muhammad Reza Mahdafi

Editor : Muhammad Nurul Khikam